- Tindakan pengamanan cepat, tepat, akurat dan profesional.
- Tindakan dilakukan berdasarkan atas tingkat risiko dan berbasis bukti-bukti ilmiah.
- Lingkup pengawasan bersifat menyeluruh, mencakup seluruh siklus proses.
- Berskala nasional/lintas propinsi, dengan jaringan kerja internasional.
- Otoritas yang menunjang penegakan supremasi hukum.
- Memiliki jaringan laboratorium nasional yang kohesif dan kuat yang berkolaborasi dengan jaringan global.
- Memiliki jaringan sistem informasi keamanan dan mutu produk.
04 Februari 2009
Prinsip Dasar SISPOM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar